Assalamu'alaykum, teman-teman! Selamat datang kembali di blog Isti.
Di tulisan kali ini, aku mau mengeluarkan apa yang ada di benakku pada zaman millenials ini. Salah satu fenomenanya adalah menikah di usia muda. Oh iya, ini bukan karena aku baper ya, apalagi jadi ingin menikah di usia yang masih muda juga (tapi kalau Allah takdirkan aku bisa apa haha). Ini hanya sekadar pandanganku aja. Kalau diibaratkan sebuah merk dagang mungkin jadi sebuah benchmark antarproduk dagang, tapi karena ini tentang pandangan atau pendapatku maka dibandingkan juga dengan pandangan yang ada di sekitarku. Gak perlu lama-lama lagi langsung aja intip-intip penjabaranku yuk!
Aku ini termasuk orang yang suka analisis-analisis dari data empiris atau analisis yang didasarkan atas observasi atau pengamatan. Di sini aku bukan sekadar berpendapat ya, tapi aku juga mempelajari teori yang ada baik dari buku maupun ulama yang aku simak tausiyahnya untuk membenarkan atau memperbaiki bila ada pendapatku yang salah. Temen-temen tau kan rumus roda berputar. Macam kehidupan seorang manusia, yang kadang di atas kadang di bawah. Macam fashion, di mana zaman dulu dibilang norak atau katro, tapi saat ini fashion tersebut jadi trending topic. Pokoknya yang dulunya jadul sekarang bisa diangkat lagi. Salah satu trend yang aku amati saat ini adalah fenomena menikah di usia muda alias nikah muda.
Nikah muda itu sudah ada dari zaman Rasulullah. Salah satu contohnya adalah Rasulullah sendiri yang menikahi Aisyah. Di kasus ini, memang Rasulullah bukan menikah di usia muda ya, tapi Aisyah yang terlalu muda wkwk. Menurut sebuah sumber, Aisyah r.a. dinikahkan oleh Rasulullah di umur 9 tahun. Jadi, fenomena nikah muda itu zaman dulu gak kalah hits. Beda zaman pasti beda kejadian yang terjadi. Zaman dulu gak ada yang namanya dipamer di instagram, tapi zaman sekarang dari akad nikah sampai kegiatan kamar (Eits! gak boleh mikir jorok, maksudnya beresin kamar gitu) ditampilkan di instagram, menyingkirkan ruang privasinya untuk eksistensi. Apalagi sekarang instagram sudah semakin berkembang dengan adanya Instagram story (IGStory), beuh bisa kali tuh IGStory gunain untuk update tiap menit, mengalahkan IGStory-nya Mba Awkarin haha. Nah, dari kejadian-kejadian tersebut aku jadi berpikir, "iya sih trend zaman dulu itu memang terulang, tapi terulang jugakah niat-niat orangnya? Buat apa sih nikah? Apasih tujuan nikah?"
Kalau temen-temen sering dengerin kajian-kajian pranikah, biasanya tujuan nikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Jawaban yang sangat mantap jivva gak sih? setengah agama sudah terlaksana dari sebuah pernikahan (buat temen-temen yang sudah menikah berarti tinggal melengkapi ibadah-ibadah harian biar full agamanya, maasyaaAllah). Beda lagi kalau temen-temen suka baca novel roman yang alay-alay gitu ya, tujuan menikah biasanya untuk mempererat hubungan antardua perusahaan biar semakin maju perusahaannya, drama banget ya? haha. Selain itu, kalau menurut hasil aku mewawancarai temenku sih alasan nikah di usia muda untuk mereduksi maksiatnya dia. Hmm... bener juga dari pada terbawa arusnya syaiton kan mending menikah.
Intinya jawaban-jawaban di atas gak ada yang salah karena itu pertanyaan yang gak ada parameternya, beda ya kalau kita ngerjain soal Kalkulus yang kalau sudah salah ya mutlak salah, hiks. Jawaban tentang menikah atau hal-hal lain yang bersifat kualitatif itu gak bisa kita judge, ya suka-suka pelakunya mau punya tujuan apa, yang terpenting tidak melanggar syariat yang ada ya, dan kita harus menghargainya.
Sebelum lanjut ke pendapatku, sedikit aku mau bahas tentang hukum menikah. Hukum menikah itu ada 4, bersumber dari buku Fiqih Nikah yang disusun oleh H. Ahmad Sarwat, Lc., di antaranya:
1. Wajib
Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat berisiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajib hukumnya. Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa risiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya.
Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat berisiko jatuh ke dalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh ke dalam jurang zina wajib hukumnya. Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa risiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya.
2. Sunnah
Orang yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda ataupun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif.
Orang yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda ataupun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif.
3. Haram
Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya. Selain itu juga, bila dalam dirinya ada cacat fisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya.
Secara normal, ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya. Selain itu juga, bila dalam dirinya ada cacat fisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya.
4. Makruh
Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun, bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah. Sebab idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung jawab pihak suami.
Balik lagi ke pendapatku tentang menikah. Kalau menurutku, menikah itu adalah hal terbesar yang harus aku putuskan sendiri, tapi tetep melibatkan Allah dan orang tua untuk meyakinkan sebuah keputusan itu baik atau tidak. Tujuan menikah menurutku, aku setuju sama jawaban untuk memenuhi separuh agama ataupun untuk mereduksi maksiat. Untuk jawaban memenuhi separuh agama itu yang paling harus menjadi landasan. Menurutku, memenuhi separuh agama itu sangat berat. Bukan semata-mata abis akad, agama kita sudah tertunaikan setengahnya. Justru setelah akad itu yang menjadi tantangan terbesar kita. Sebagai perempuan, aku memandang hal separuh agama itu akan banyak sekali hal yang harus aku lakukan. Mulai dari berbakti sama suami, menjalani kehidupan berumah tangga, bersosialisasi dengan tetangga, menjadi seorang manajer keluarga yang bisa membuat pengaruh baik pada keluarga dan lingkungan, bahkan saat diamanahkan buah cinta bagaimana aku menjadi ibu yang bisa mendidik anaknya untuk menggenggam agamanya dengan baik (aku pernah mendengar sebuah kalimat sakral, "kalau agama saja sudah ia genggam maka dunia akan mengkuti"), kemudian bagaimana aku bisa menjalin hubungan baik antara keluarga suami dan keluargaku. Dan aku rasa masih banyak lagi (aku belum berpengalaman soalnya, jadi yang sekadar tahu aja ya).
Jadi intinya sih semua keputusan ada ditangan kita sendiri, mau membuat hal tersebut seperti apa maka kita adalah pelaku utamanya. Jangan sampai hal yang kita ambil bikin orang malah berpikiran buruk tentang kita bahkan Islam. Jika ditarik ke fenomena menikah tapi terlalu pamer ternyata hal tersebut banyak efeknya. Mungkin sebagai pelaku tujuan utama mereka baik, misalnya untuk mengajak pemuda-pemudi meninggalkan pacaran dan memilih jalan halal. Namun, ternyata setelah aku analisis dari hasil memberikan pertanyaan ke teman ataupun hasil jawaban dari diskusi bersama teman lingkaran, malah banyak orang yang jadi ilfeel dengan hal-hal yang banyak dipamerkan oleh pasmud halal itu. Malah ada yang berpikir "ihh kok begitu sih" (macam geli-geli gitu deh tanggapannya).
Dan satu lagi nih. Nikah itu bukan masalah siapa cepat ya, tapi lebih siap ke "amunisi", benar-benar untuk beribadah atau ngga. Jangan sampai pernikahan malah jadi kayak main-main, merasa gak cocok kemudian cerai. Padahal saat akad terucap arsy Allah itu sampai bergetar dan didengar oleh penghuni-penghuni langit. Dan pasangan yang tidak pamer kemesraan atau kegiatannya di sosmed bukan berarti mereka tidak bahagia, tapi mungkin mereka hanya mau kebahagiaanya hanya untuk mereka pribadi.
Jadi, semangat ya buat kita para jomblo fii sabilillah yang sedang menunggu jodoh terbaiknya. Jangan sibuk sama menunggunya ya, tapi sibuk dengan memantaskan diri kita untuk jodoh terbaik kita. Inget! bukan CEPAT, tapi SIAP :)
Semoga bermanfaat :)
Wassalam...
Wassalam...
Menarik, enjoy buat dibaca, dgn gaya bahasa sendiri dan kekonyolan yg dibuat menandakan karakter si penulis✌. Sekedar saran aja, Baiknya nama artis yg disebut di atas di sensor, dan ada baiknya unt mengkroscek tulisan terlebih dahulu karena nampaknya ada hasil ketikan yang salah.
BalasHapusBest Casinos in Las Vegas - MapYRO
BalasHapusThe 거제 출장안마 best casino 제주도 출장마사지 in Las Vegas. This 보령 출장안마 casino has a $600,000,000 total 오산 출장안마 jackpot and 파주 출장안마 an additional $100,000 in poker, and it has a